Monday, May 25, 2015

Hubungan Manusia dengan Keadilan Distributif

Nama   : Adam Al Muthahhir
NPM     : 10314155
Kelas    : 1TA02

Manusia dan Keadilan Distributif


  Keadilan distributif adalah perlakuan kepada seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah dilakukan. Contoh keadilan distributif adalah seorang pekerja bangunan yang diberi gaji sesuai atas hasil yang telah dikerjakan.

        Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally). Sebagai contoh, Ali bekerja 10 tahun dan Budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Bud, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Ali menerima Rp. 100.000,- maka Budi harus menerima Rp.50.000. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama justru hal itu tidak adil.

            Manusia sangat membutuhkan keadilan distributif sebagai bagian dari keadilan yang dapat menjaga ketentraman dan kesejahteraan masyarakat. Keadilan distributif penting diciptakan agar setiap individu tidak timbul rasa iri terhadap individu lain karena merasa keadilan tidak tercipta di lingkungannya. Oleh karena itu hubungan manusia dengan keadilan distributif sangat penting.

Daftar Pustaka:
  • Nugroho, W., & Muchji, A. (1996). Ilmu Budaya Dasar. Jakarta: Universitas Gunadarma

No comments:

Post a Comment