Nama : Adam
Al Muthahhir
NPM :
10314155
Kelas : 1TA02
Manusia dan Keadilan Distributif
Keadilan
distributif adalah perlakuan kepada seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang
telah dilakukan. Contoh keadilan distributif adalah seorang pekerja bangunan
yang diberi gaji sesuai atas hasil yang telah dikerjakan.
Aristoteles berpendapat bahwa
keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama sama diperlakukan secara
sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals
are treated equally). Sebagai contoh, Ali bekerja 10 tahun dan Budi bekerja 5
tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Bud, yaitu
perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Ali menerima Rp. 100.000,-
maka Budi harus menerima Rp.50.000. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi
sama justru hal itu tidak adil.
Manusia sangat membutuhkan keadilan
distributif sebagai bagian dari keadilan yang dapat menjaga ketentraman dan
kesejahteraan masyarakat. Keadilan distributif penting diciptakan agar setiap
individu tidak timbul rasa iri terhadap individu lain karena merasa keadilan
tidak tercipta di lingkungannya. Oleh karena itu hubungan manusia dengan
keadilan distributif sangat penting.
Daftar Pustaka:
- Nugroho, W., & Muchji, A. (1996). Ilmu Budaya Dasar. Jakarta: Universitas Gunadarma